“Bin Sabin” Tanda Kepemilikan Masyarakat Madura

Bin Sabin tanda kepemilikan bagi masyarakat Madura

Bin Sabin tanda kepemilikan bagi masyarakat Madura

“Kak, jhek ngarek e dinnak, badheh bin sabinah/ mas jangan nyabit rumput disini, itu ada bin-sabin,” kata Sunairiyah kepada suaminya Aspurah, pagi itu.

Sunairiyah lalu menunjuk kepada daun pohon siwalan yang ditancapkan di tanah yang banyak rumputnya di sebuah pinggir jalan di Dusun Madurasa, Desa Gagah, Kecamatan Kadur, Pamekasan.

“Mak iyeh ongghu lek, mayuh ngalle dek essak beih/ iya benar ayo kita pindah kesana saja,” jawab Aspurah, sambil menunjuk lahan berumput lainnya yang tidak ada daun pohon siwalan yang ditancapkan di ladang itu.

Kedua orang yang merupakan sepasang suami istri itu, akhirnya pindah ke ladang berumput lainnya yang tidak ada tanda terpasang, yang oleh Sunairiyah disebut “Bin Sabin” itu. Keduanya lalu menyabit rumput di ladang itu, hingga rak tempat rumput yang mereka bawa penuh.

Bagi Aspurah dan istrinya Sunairiyah itu, “Bin Sabin” merupakan tanda kepemilikan seseorang.

Orang Madura, yang berpegang teguh kepada tradisi dan adat istiadat kuno sepeti Aspurah dan istrinya Sunairiyah ini, tidak akan pernah menyabit rumput yang sudah ada tandanya atau “Bin Sabin” itu.

Jika memaksa menyabit rumpuh yang sudah ada tandanya, dan tindakannya itu diketahui oleh orang lain, maka keduanya akan dikecam oleh warga di kampung itu, sebagai orang yang tidak tahu aturan. Mereka akan dicaci maki, dan dilecehkan.

Masyarakat di Desa Gagah, Kecamatan Kadur, Pamekasan itu, merupakan salah satu masyarakat yang masih berpegang teguh pada tradisi kuno tentang tanda kepemilikan.

“Bin Sabin” sebenarnya, bukan hanya berupa daun pohon siwalan, akan tetapi juga bisa berupa janur. Biasanya, Bin Sabin sebagai tanda kepemilikan pada rumput, karena bagi sebagian masyarakat Madura, rumput itu dianggap ada yang memiliki, kendatipun berada di sawah atau tegal seseorang.

Selama tidak ada “Bin Sabin” semua orang bisa menyabit rumput di lahan atau sawah siapa saja.

“Bin Sabin” juga kerap dipasang di pepohonan yang sudah dijual kepada orang lain, dalam salah satu keluarga. Misalnya pohon jati, siwalan dan pohon kepala dan sejenisnya. (*)

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.