Indehoi di Semak Belukar, Pasangan Muda Ditangkap Polisi

Penangkapan pasangan mesum di semak-semak belukar oleh Polsek Tamberu, Pamekasan bersama masyarakat pada Jumat 30 Desember 2016, sekitar pukul 23.40 WIB.

Penangkapan pasangan mesum di semak-semak belukar oleh Polsek Tamberu, Pamekasan bersama masyarakat pada Jumat 30 Desember 2016, sekitar pukul 23.40 WIB.  (Foto BeritaJatim.Com).

MADURAKU.COM – Pasangan muda-mudi asal Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Sampang, diamankan petugas patrori dari jajaran Polsek Tamberu, Jumat (30/12/2016) malam.

Keduanya masing-masing pemuda berinisial S (17) dan inisial R (14). Mereka diamankan petugas kepolisian karena diduga mesum di area semak belukar di Jalan Raya Batubintang, Pamekasan.

“Penangkapan berawal saat anggota Polsek Tamberu melakukan giat patroli di Jl Raya Batubintang, sekitar pukul 23:40 WIB. Saat itu, petugas melihat motor Vario merah bernopol M 3868 PA yang parkir di garasi sebuah toko milik warga,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki, seperti dilansir BeritaJatim.Com Sabtu (31/12/2016).

Kebetulan saat itu, petugas justru tidak melihat warga satupun di tempat motor yang tengah parkir di garasi toko milik warga. “Petugas patroli berhenti dan mencari pemilik motor dibantu masyarakat setempat,” ungkapnya.

“Karena curiga, petugas kemudian mencari ke semak-semak yang ada di dekat toko. Sehingga ditemukan dua pasangan muda-mudi yang diduga melakukan mesum,” jelasnya.

Setelah ditemukan di semak belukar, dua pasangan muda-mudi langsung diamankan petugas. “Setelah di introgasi, ternyata motor itu milik pasangan yang diduga mesum itu. Selanjutnya dibawa ke Polsek Tamberu,” pungkasnya.

Kasus perbuatan mesum yang ditangani Polsek Tamberu pada 30 Desember 2016 ini bukan kasus yang pertama kali terjadi di Kabupaten Pamekasan.

Sebelumnya polisi juga pernah menangani kasus serupa di Kecamatan Larangan, Pamekasan dengan pelaku anak dibawah umur.

Pelaku ER (16) pelajar sebuah SMP di Pamekasan, dan korbannya, SH (37), warga Kecamatan Larangan, yang tak lain merupakan tetangga pelaku.

Warga Larangan pun menjadi heboh oleh kejahatan seksual tersebut. Kasus perkosaan terjadi Selasa (27/12/2016), sehari kemudian baru dilaporkan ke Polres Pamekasan. [Baca Juga: Siswa SMP Perkosa Wanita 37 Tahun]

Setelah menerima laporan perkosaan itu, aparat Polres Pamekasanbertindak cepat.

Mereka menangkap pelaku dan menahannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa celurit milik pelaku dan pakaian dalam korban.

“Tersangka sudah ditangkap di rumahnya bersama barang bukti celurit yang digunakan mengancam korban, agar korban mau melayani nafsu bejatnya,” terang Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki seperti dilansir situs Tribunnews.Com, Rabu 28 Desember 2016.

Menurut narasumber di lokasi, kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 atau siang bolong. Saat itu korban sendirian, merebahkan diri di kursi ruang tamu di rumahnya.

Semua pintu rumah dalam kondisi tertutup. Pelaku yang tinggal berjarak puluhan meter dari rumah korban datang berusaha masuk.

Dia mencongkel daun jendela menggunakan celurit. Setelah jendela terbuka, tersangka melompat masuk ke dalam rumah.

Dia mendatangi korban yang masih berada di ruang tamu. Pelaku bercelurit di tangan menyeret tangan korban masuk kamar dan meminta tidur bersama. (MADURAKU.COM-2)

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.