Polres Tangkap Pelaku Bentrok Massal di Desa Ponteh

Situasi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan pascabentrok antara Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan dengan warga desa.

MADURAKU.COM – Aparat Polres Pamekasan, menangkap dua pelaku penyisiran tempat prostitusi ilegal di Desa Ponteh, Kecamatan Galis pada Jumat (19/1/2018) hingga menyebabkan terjadinya bentrok massal.

“Dua orang yang kami tangkap itu dari pihak ormas dan saat ini sudah kami tahan di Mapolres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo dalam keterangan persnya kepada media di Mapolres Pamekasan, Jumat (26/1/2018).

Penangkapan itu dilakukan setelah petugas melakukan penyidikan berdasarkan fakta di lapangan, serta meminta keterangan kepada sejumlah saksi. [Baca Juga: Bentrok LPI-Warga Menyisakan Trauma Bagi Anak-anak]

Menurut kapolres, kedua orang yang ditangkap petugas itu merupakan pelaku penyerangan di lapangan saat ormas melakukan penyisiran.

“Penangkapan keduanya berdasarkan alat bukti yang kami temukan di lapangan,” ujarnya, menambahkan.

Kasus penyisiran yang dilakukan ormas dari kelompok yang mengatasnamakan Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan itu telah menyebabkan sebagian ibu-ibu dan anak-anak trauma. [Baca Juga: Polda Jatim Usut Kasus Bentrok Pamekasan]

Sebab, selain sempat salah sasaran, karena mendatangi rumah warga yang sedang menggelar hajatan ulang tahun.

Polres Pamekasan mencatat, penyisiran yang dilakukan ormas hingga terjadi bentrok dengan warga setempat itu, telah menyebabkan sedikitnya 10 orang luka-luka. [Baca Juga: Data Korban Bentrok Laskar Islam Bertambah]

Para korban dari kedua belah pihak, yakni pihak LPI Pamekasan dan warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan.

Sebelumnya, Panglima LPI Madura Abd Aziz Muhammad Syahid menyatakan, penyisiran rumah warga yang diduga menjadi tempat prostitusi ilegal itu, karena pihaknya tidak ingin Pamekasan menjadi tempat maksiat.

“Sedangkan Pamekasan merupakan kabupaten yang memiliki kebijakan politik untuk menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam),” ujar Aziz. [Baca Juga: Data Korban Bentrok Laskar Islam Vs Warga Desa Ponteh]

Meski demikian, tindakan yang dilakukan LPI Pamekasan melakukan penyisiran tersebut, apalagi hingga menyebabkan trauma anak-anak dan kaum perempuan di desa itu, merupakan bentuk pelanggaran itu.

“Negara ini adalah negara hukum, sehingga semua jenis ketentuan adalah didasarkan pada hukum,” ujar kapolres. (MADURAKU.COM-1)

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.