Karir Gonzales Terancam Tamat di Lapangan Hijau

Cristian Gonzales, mantan penyerang Arema FC yang bergabung dengan Madura United lalu pindah ke PSS Sleman.

MADURAKU.COM – Karier Crsitian Gonzales di lapangan hijau terancam tamat, setelah Manajer Madura United FC resmi mencabut surat perjanjian peminjaman Gonzales kepada klub Liga 2 yakni PSS Sleman.

Manajer Madura United Haruna Soemitro dalam keterangan persnya kepada media, Sabtu (5/5/2018) mengatakan, surat peminjaman Gonzales ke PSS Sleman bernomor 03/PBMB-MUFC/Dir/IV/2018, tertanggal 15 April 2018 sudah resmi dicabut per tanggal 5 Mei 2018.

“Dengan demikian, maka Madura United per hari ini kita tidak lagi meminjamkan Gonzales ke PSS Sleman. Artinya, sudah tidak sah lagi sebagai pemain di Liga 2,” ujar Haruna.

Haruna menjelaskan, pencabutan surat peminjaman ini imbas dari gugatan pihak Gonzales ke Bareskrim Polri atas perbuatan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Manajer Madura United, Haruna Soemitro dalam statmen di media massa.

Ia lebih lanjut menjelaskan, sebelum surat peminjaman itu keluar, pihak Madura United telah lebih dulu mengeluarkan surat pemutusan hubungan kontrak. Namun atas permintaan PSS Sleman akhirnya dikeluarkan surat perjanjian peminjaman pemain agar Gonzales bisa langsung bermain di Liga 2.

“Selama ini yang kita pertimbangkan adalah hubungan baik dengan PSS Sleman. Kita kasihan dengan PSS Sleman yang juga sudah keluar uang untuk Gonzales, tapi tidak bermain kalau tidak ada surat peminjaman. Tapi niat baik kita malah dibalas Gonzales dengan melapor ke polisi,” katanya, menjelaskan. (MADURAKU.COM)

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.