
Suasana tegang di kantor DPRD Pamekasan pascapemukulan Media Officer Madura United oleh aktivis LSM Samhari terkait pengelolaan Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan.
MADURAKU.COM – Media Officer Madura United FC Tabri Syaifullah Munir dipukul pegiat LSM di ruang rapat Komisi IV DPRD Pamekasan, saat menghadiri audiensi ruangan itu, Selasa (8/5/2018)
Aksi pemukulan itu terjadi saat Tabri memaparkan tentang sistem sewa stadion yang ditanyakan oleh LSM yang mengatas namakan GEMPA itu. Kala itu, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Moh Sahur Abadi.
Lembaga ini mengajukan permintaan ke Komisi IV DPRD Pamekasan karena menengarai ada penyimpangan dalam hal penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang digelar di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan selama ini.
Perwakilan dari pihak LSM Samhari dalam audiensi itu mempersoalkan tentang pakta kesepakatan penggunaan SGRP dengan pihak pelaksana pertandingan.
Menurut Samhari, pihak pemkab perlu menjelaskan dengan baik poin-poin kesepakatan pengelolaan SGRP karena stadion merupakan aset pemkab.
Ketua Komisi IV Moh Sahur Abadi yang memimpin pertemuan itu, lalu memberikan waktu kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraha (Dispora) Pemkab Pamekasan Muhammad untuk menjelaskan pertanyaan wakil LSM yang disampaikan Samhari itu.
Menurut Muhammad, proses penggunaan SGRP adalah berlandaskan pada Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan fasilitas publik, dalam hal itu penggunaan stadion.
“Yang berlaku saat ini, adalah sistemnya sewa menyewa untuk setiap pertandingan sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2016. Tidak ada MoU yang mengatur secara khusus pengelolaa stadion oleh pihak ke-3,” ujarnya, menerangkan.
Selain mempersoalkan tentang pengelolaan stadion, aktivis LSM ini juga menuntut adanya transpransi pengelolaan tiket pertandingan.
Menurut perserta audiensi Abdussalam, kapasitas stadion yang dinyatakan bisa menampung sebanyak 35 ribu penonton dan selama ini pertandingan yang dilaksanakan selalu penuh, dan seharusnya bisa memberikan pemasukan berupa tiket porporasi sebanyak Rp270 juta per pertandingan.
Pimpinan rapat selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak panitia pelaksana pertandingan yang diwakili Media Officer Madura United FC Tabri Syaifullah Munir.
Ia langsung menjelaskan tentang mekanisme pelaksanaan pertandingan. Namun, saat Tabri memberikan penjelasan secara detail dan regulasi pertandingan, berikut sistem sewa yang dilakukan selama ini, Samhari dan Abdussalam secara tiba-tiba berteriak “bohong-bohong” dengan nada tingg.
Terutama saat Tabri mengklarifikasi tentang regulasi FIFA yang disampaikan oleh perwakilan LSM itu dan isinya salah. Kala itu, Tabri menjelaskan, bahwa sesuai dengan petunjuk PT Liga Indonesia Baru (LIB) yakni penyelenggara kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, yakni 80 persen dari kapasitas stadion.
“Saat Madura United menjamu Arema FC, kami mencetak 11 ribu, sesuai dengan petunjuk LIB,” ujar Tabri, menerangkan.
Tapi kedua aktivis ini, Abdussalam dan Samhari ngotok pada aturan FIFA, bahkan Samhari yang merupakan pengurus partai politik di Pamekasan tersebut sempat merangsek hingga ke meja yang ditempati Tabri dan memukul tangannya.
Samhari terlihat dalam rekaman video memukul Tabri dan hendak menampar tapi diurungkan setelah yang bersangkutan melihat aktivitasnya itu terekam kamera.
Kendati aksi teriak-teriak “bohong” tersebut terus dilontarkan oleh Abdussalam dan Samhari selama Media Officer Madura United itu diberi waktu bicara, ia tetap menjelaskan mekanisme penetapan jumlah tiket yang seharusnya dicetak dalam setiap pertandingan.
“Oh, silahkan tanyakan kepada beberapa pihak yang hadir tentang apa yang terjadi. Kalau dari saya, saya kan harus jelaskan dulu proses sehingga muncul jumlah tiket yang akan dicetak dan juga proses pelaporan tentang pajak hiburan. Soal stadion Pak Muhammad juga sama menjelaskan bahwa sistemnya sewa menyewa sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2016,” ungkap Tabri.
Lebih lanjut, Tabri juga menguraikan terkait proses pelaksanaan pertandingan terdapat regulasi dan manual pertandingan yang ditetapkan oleh operator kompetisi.
“Kalau soal penggunaan stadion dan pajak, selama ini tunduk pada peraturan yang ada. Kami bahkan menyampaikan, jika memang Pemkab meyakini ada kebocoran, LOC akan sangat berteri makasih jika Pemkab melalui Dispenda mengirimkan cheker di pintu masuk sekaligus memeriksa apakah tiket yang digunakan terporporasi atau tidak. Karena itu juga menjadi salah satu kendala yang dihadapi LOC. Kami tentu akan sangat terbantu jika Dispenda Pamekasan membantu mengirimkan portir mengingat minimnya portir yang selama ini kami tugaskan. Zero kebocoran justru akan sangat bagus bagi kami,” urai Tabri, seperti dilansir wartamadura.com, mengutip Jatim.Antaranews.Com.
“Terus terang, kami menunda keberangkatan ke Bojonegoro untuk mendampingi pertandingan Madura United disana, semata-mata karena menghargai kehendak teman-teman LSM dan lebih-lebih menghargai undangan dari Komisi IV DPRD Pamekasan. Cuma saya kaget dinamika diskusinya seperti mau cek cok dan cenderung kurang memahami persoalan. Bagaimanapun semua proses pelaksanaan pertandingan sesuai dengan regulasi, baik regulasi dari sisi Pemerintah pemerintah daerah maupun regulasi dari sisi operator kompetisi,” ujar Tabri. (MADURAKU.COM)
Baca Berita Lainnya Terkait LSM di Pamekasan: