Arief Hidayat Pimpin Sidang Sengketa Pilkada Pamekasan

MADURAKU.COM – Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat memimpin sidang kasus sengketa Pilkada Pamekasan yang diajukan calon Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perdana yang digelar Jumat (27/7/2018).

Anggota majelis, masing-masing Suhartoyo dan Maria Farida Indrati. Pada sidang perdana itu, majelis hakim mendengarkan gugatan yang disampaikan pemohon, yakni kuasa hukum Kholilurrahman dan para penggugat lainnya dari sejumlah kabupaten di Indonesia.

Cabup Pamekasan Kholilurrahman mengajukan gugatan ke MK meminta agar institusi itu memerintahkan kepada KPU Pamekasan menggelar penghitungan suara ulang selambat-lambatnya dua bulan setelah penetapan MK.

Atau, menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Pamekasan dengan nomor urut 2 atas nama Drs KH Kholilurrahman dan Fathor Rohman MSi sebagai pasangan dengan memperoleh dukungan suara terbanyak.

Tuntutan Calon Bupati Pamekasan yang berpasangan dengan Fathor Rohman yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, karena menurutnya, ditemukan banyak kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara yang digelar 27 Juni 2018.

Kecurangan itu, menurutnya, antara lain adanya praktik politik uang, serta banyak undangan mencoblos yang tidak diserahkan kepada calon pemilih oleh penyelenggara pemilu di Pamekasan.

Dalam gugatan tertulis yang disampaikan kepada MK melalui kuasa hukumnya dari Gimias Arief Law Office (GALO), Aief Mulyadi yang berkantor di Tangerang Selatan dijelaskan, tuntutan tentang pemungutan suara ulang atau memenangkan pasangan Kholil-Fathor (Kholifah) sebagai pemenang pilkada itu, merupakan dua dari 13 petitum yang disampaikan ke MK.

Selain Pamekasan, kasus sengketa pilkada dari Pulau Madura yang juga disidangkan kali ini adalah kasus sengketa pilkada di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. Tuntutannya sama, yakni melakukan pemungutan suara ulang.(MADURAKU.COM)

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.