
Dokumen Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat menyampaikan sambutan dalam acara Zona Integritas di Pengadilan Negeri Pamekasan.
MADURAKU.COM – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyatakan akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2019 sebagai upaya untuk mencegah terjadi praktik korupsi pada penyelenggara negara di wilayah ini.
“KPK kami undang membahas APBD bersama eksekutif nanti, sebagai upaya kami untuk melakukan pencegahan terjadi tindak pidana korupsi di Pamekasan,” kata Baddrut Tamam kepada wartawan di Pamekasan, Jumat (22/3/2019).
Ia mengatakan, dirinya bersama Wabup Raja’e berkeinginan kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi, sehingga langkah pencegahan untuk mewujudkan cita-cita ideal itu perlu dilakukan.
“Oleh karenanya, KPK kami libatkan sebagai proses penganggaran, hingga pelaksanaan dan evaluasinya,” katanya pula.
Cara seperti itu, menurut Baddrut, sehingga cita-cita ideal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi akan terwujud, karena semua hal yang berkaitan dengan ketentuan hukum dikawal secara langsung.
Rencana ini, ujar mantan anggota DPRD Jatim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, juga sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan tentang pencegahan tindak pidana korupsi, antara Pemprov Jatim dan para kepala daerah se-Jawa Timur dengan KPK yang telah dilandatangani di Pemprov Jatim beberapa waktu lalu.
“Sebab, sebagian di antara pejabat publik yang terjerumus dalam pelanggaran hukum, bukan hanya karena niatnya hendak korupsi, tapi ada juga karena memang tidak tahu atau karena kekeliruan teknis,” katanya lagi.
Menurutnya lagi, jika KPK melakukan pendampingan saat pembahasan hingga proses pelaksanaan, ia yakin penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan anggaran yang sesuai dengan ketentuan akan berjalan sesuai harapan. (MADURAKU.COM)