
Ilustrasi Carok Madura
MADURAKU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengecam aksi pemuluhan yang dilakukan oleh oknum calon legislatif kepada ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Waru saat melakukan penertiban alat peragama kampanye (APK).
“Kajadiannya tanggal 4 April 2019, sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi kepada wartawan, Jumat (5/4/2019) malam.
Korban pemukulan oknum caleg itu bernama Samsul dan Mohammad Tohiruddin, yakni Ketua dan Anggota Panwascam Waru Pamekasan.
Kejadian bermula saat Samsul dan Tohiruddin bersama jajaran lainnya menurunkan APK yang dinilai melanggar aturan.
Tiba-tiba oknum caleg datang ke lokasi penurunan APK dengan mengendarai mobil, dan membawa teman sekitar delapan orang.
Oknum caleg itu langsung memukul Samsul dan mencekal kerah baju Tohir sembari mengintimidasi mereka.
Oknum caleg itu bukan hanya menggertak, namun berlanjut kepada pemukulan fisik pada sekujur tubuh Tohiruddin. Berapa diantara mereka bahkan ada yang membawa senjata tajam.
“Kami sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum caleg kepada ketua dan anggota Panwascam Waru Pamekasan ini, dan kami meminta agar pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kejadian ini karena kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan dapat dipidana,” kata Saidi.
Kedua petugas pengawas pemilu ini, sambung dia, bekarja atas dasar undang-undang dan sedang menjalankan tugas negara, yakni melakukan pengawasan pemasangan alat peraga kampanye, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya Ketua Bawaslu juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif untuk pemilu damai 2019.
“Jika memang ada pelanggaran hukum, sebaiknya diproses secara hukum, karena negara kita ini adalah negara hukum,” katanya.
Ketua Bawaslu Pamekasan lebih lanjut menjelaskan, akibat kasus itu, anggotanya menderita luka di sebagian tubuhnya.
Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Waru dan korban telah dimintai keterangan polisi. (MADURAKU.COM)