MADURAKU.COM – Caleg terlapor kasus pemukulan dari Partai Demokrat Pamekasan Samhari menuding panitia pengawas dari tingkat kecamatam, kabupaten hingga provinsi telah menggembosi dukungan perolehan suara, karena telah membuat rilis berdasarkan asumsi.
“Saya justru menuding apa yang dilakukan Panwascam Waru, Bawaslu Pamekasan dan Bawaslu Jatim yang menyampaikan rilis kepada media, adalah upaya sistemik untuk menkerdilkan perolehan suara Partai Demokrat di Pamekasan ini,” katanya.
Sebab, dengan adanya rilis dari institusi lembaga pengawas dan menyatakan dirinya telah melakukan kekerasan verbal tersebut, akan merugikan pada perolehan suara partai demokrat.
Ia juga membatah tudingan Panwas Kecamatan Waru Pamekasan yang melaporkan dirinya telah melakukan pemukulan.
Samhari mengaku, dirinya hanya memegang kerah baju korban, dan tidak sampai terjadi tindakan kekerasan. [Baca Juga: Media Officer Madura United Dipukul LSM di Kantor Dewan]
Hal itu dilakukan, karena ia menilai, Panwascam terkesan tebang pilih dalam melakukan penertiban. Disamping itu, baliho miliknya sudah lama dipasang dan bukan merupakan baliho baru.
Sebelumnya, Bawaslu Jawa Timur menyampaikan rilis kepada media, mengecam tindakan kasus kekerasan verbal yang dilakukan oleh Caleg Partai Demokrat Pamekasan itu kepada anggota dan Ketua Panwascam Waru, dan mendesak polisi mengusut tuntas kasus itu, karena telah melanggar aturan.
Calon legislatif yang dilaporkan anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Waru, Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke polisi karena melakukan pemukulan saat panwascam melakukan penertiban baliho tersebut bernama Samhari.
Dalam surat tanda penerima laporan nomor: STL/5/IV/2019/Polsek yang ditanda tangani oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Unit III Aiptu Pujianto tertanggal 5 April 2019 tertulis, kasus pemukulan yang dilakukan Samhari itu pada Kamis, 4 April 2019, sekitar pukul 22.05 WIB. (rilis Bawaslu sebelumnya menyebutkan pukul 22.30 WIB)
Lakosi kejadian di Jalan Raya Waru-Pasean, yakni sebelah utara RSUD Waru, yakni di Dusun Palalang, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan.
Samhari merupakan caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat, dan ia melakukan pemukulan bersama sejumlah temannya, karena tidak terima alat peraga kampanye (APK) miliknya ditertibkan.
Menurut keterangan pelapor Mohammad Tohiruddin, pemukulan terhadap dirinya itu mengenai bagian muka dan kepala korban. “Saya berharap, polisi bisa mengusut tuntas kasus ini,” katanya Tohiruddin di Pamekasan, Sabtu (6/4/2019). (MADURAKU.COM)