KPU Pamekasan Lega MK Tolak Gugatan Kholilurrahman
MADURAKU.COM – Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 52 tentang Hasil Rekapitulasi Manual Pilkada Pamekasan, dinyatakan sah pasca adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa pilkada serentak 2018, Kamis (9/8/2018). Dalam sidang tersebut, KPU Pamekasan dilaporkan tim kuasa hukum Kholilurrahman yang notabene calon bupati pasangan nomor urut 1 ke MK di Jakarta.…
You must be logged in to post a comment.