
Cabup Kholilurrahman dalam sebuah kesempatan
MADURAKU.COM – Jumlah selisih suara, atau kekalahan Calon Bupati Pamekasan Kh Kholilurrahman atas ponakannya Badrut Tamam pada Pilkada Pamekasan 27 Juni 2018, tidak sedikit, yakni 29.142 suara. Tapi Kholil tetap ngotot mengajukan gugatan ke MK.
Berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU Pamekasan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan Badrut Tamam dan Raja’e (Berbaur) unggul sebanyak 29.142 suara dari pasangan Kholilurrahman dan Fathor Rohman (Kholifah) pada pelaksanaan pilkada serentak yang digelar Rabu (27/6).
Pasangan nomor urut 1, yakni Badrut Tamam-Raja’e (Berbaur) diketahui meraih dukungan sebanyak 257.738 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 2, yakni KH Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) meraih dukungan sebanyak 228.596 suara.
Jumlah tersebut meliputi sebanyak 486.334 suara sah, serta sebanyak 12.744 suara tidak sah dari jumlah total sebanyak 499.078 suara, sehingga pasangan Berbaur unggul sebanyak 29.142 suara dari pasangan Kholifah.
Hanya saja, saksi Kholifah tidak terima dengan kekalahan itu dan menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi dengan dalih telah terjadi penyimpangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Klaim penolakan oleh pasangan calon, meski fakta di persidangan terungkap oleh pribadi Kholil.
Kholil juga berkeyakinan, hasil survei semua media blog yang menjadi rujukan dirinya, benar, apalagi sempat unggul di salah satu televisi swasta di Jawa Timur dalam bentuk running teks atas permainan pendukungnya yang bekerja di televisi itu. (MADURAKU.COM)
Baca Juga Berita Lainnya:
- Media Officer Madura United Dipukul LSM di Kantor Dewan
- Inilah Rekam Jejak LSM yang Mengusik Madura United
- Mantan Napi Kasus Pemukulan Wartawan Pimpin Demo Proyek
- Pengacara Kholilurrahman Sebut Fathor Rohman Letoi
- Legislator Sampang Aulia Rahman Ditangkap Polisi Karena Penipuan
- Wisatawan Sebaiknya Hati-hati ke Bangkalan, Karena Rawan Begal
- Jadwal Karapan Sapi Se-Madura 2018