Gagal Jadi Bupati, Kholilurrahman Nyaleg Lompat Partai

MADURAKU.COM – Setelah gagal menjadi Bupati Pamekasan dan gugatannya kandas di Mahkamah Konstitusi (MK), KH Kholilurrahman kini lompat partai dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“Mas Alex” sapaan karib KH Kholilurrahman ini mendaftar sebagai bacaleg dari Partai Nasdem untuk DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Madura dengan nomor urut 2, sesuai dengan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 27 Juni 2018.

Di akun facebooknya, Kiai Kholil alias “Mas Alex” menjelaskan, bahwa tekatnya maju di pileg 2019 untuk melanjutkan perjuangan ke DPR RI.

“Saya berangkat dari Nasdem untuk nusa dan bangsa terutama untuk agama dan masyarakat secara umum. Bukan dari Nasdem untuk Nasdem, akan tetapi dari Nasdem untuk Indonesia, khususnya untuk dapil,” kata Mas Alex. [Baca Juga: Kholilurrahman Gelar Rilis Tandingan Hasil Pilkada Pamekasan]

“Mohon maaf kalau 4 tahun yang lalu saya di senayan tidak bisa membantu masyarakat dengan maksimal karena situasi bagi saya saat itu kurang menguntungkan. Insya Allah di Nasdem ada prospek yang sangat cerah, sehingga bisa berkiprah lebih sempurna, mengulurkan tangan ke masyarakat lebih merata. Mohon dukungan. Terima Kasih,” tulis mantan Suami Eriska Dewi Kusnanda ini.

Rilis pencalonan Kholil di Partai Nasdem untuk DPR RI ini disampaikan langsung oleh yang bersangkutan di akun facebooknya yakni kholilurrahman dan selama 7 jam, telah dikomentasi warganet sebanyak 174 komentar dan dibadi oleh tujuh orang.

Beragam pendapat melalui saluran komentar disampaikan. Ada yang mendukung, tapi tidak sedikit pula yang “nyinyir”. [Baca Juga: Kholilurrahman Ngotot Gugat ke MK]

“Duapah,” komentar pemilik akun Irsyad Rumah Bawang. “Kh yes, Nasdem no,” kata Atiq Atiq.

Sementara Didin L Chank menulis komentar “Nafsu banget pak” yang dijawab oleh Kholil “Yang tahu persis sikap batin saya ya saya dan Allah SWT”. “Matna pak… Lanjutkan… Kami dukung dari belakang,” balas Didin lagi.

Sebelumnya Kholilurrahman menjadi anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan (dapil) Madura. Pada pilkada 27 Juni 2018, Kholil membangkang keputusan partai yang mencalonkan Badrut Tamam dan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Pamekasan. [Baca Juga: Fathor-Kiai Banyuanyar Akui Kemenangan Berbaur, Kholil Masih Ngotot]

Kala itu ia beralasan, mencalonkan diri untuk mempersatukan ulama, yang kemudian menjadi jargon kampanye. Tapi, dasar mempersatukan ulama itu terbantahkan, saat ia kalah dan mengajukan gugatan sendiri ke MK, sedangkan ulama pendukungnya telah menyatakan menerima atas kekalahan Kholil dan wakilnya Fathor Rohman kala itu. (MADURAKU.COM)

Baca Juga Berita Lainnya:

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.