
KPU Pamekasan melakukan pemetaan kebutuhan P2DP dengan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada Pamekasan 2018.
MADURAKU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Rabu (27/12/2017) mulai melakukan pemetaan petugas pemutakhiran data pemilih (P2DP) untuk pelaksanaan Pilkada 2018 di wilayah itu.
“P2DP ini adalah bertugas membantuk pelaksanaan pilkada pada pemutakhir data pemilih untuk Pilkada Pamekasan 2018 di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten Pamekasan,” kata Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah di Pamekasan, Rabu (27/12/2017)
Ia menjelaskan, petugas P2DP nantinya akan melakukan pemutakhiran data pemilih, dengan mendatangi secara langsung daftar calon pemilih yang telah ditetapkan dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
“Jadi mereka akan melakukan pendataan secara ‘door to door’ kapada calon pemilih yang masuk dalam draf calon pemilih,” katanya, menjelaskan.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU pusat, sambung Hamzah, pendataan daftar calon pemilih atau pemutakhiran data pemilih dari DP4 itu pada akhir Januari hingga Februari 2018.
“Makanya, mulai saat ini, kebutuhan petugas P2DP kita petakan, sehingga akan diketahui berapa jumlah petugas yang dibutuhkan pada saat hendak dimulainya pendataan calon pemilih,” katanya, menjelaskan.
Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah menjelaskan, pendataan kebutuhan petugas P2DP oleh KPU Pamekasan penting dilakukan, karena berkaitan dengan jumlah pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada Pamekasan 2018.
“Jadi, tadi yang hadir dalam pertemuan pemetaan akan kebutuhan petugas P2DP itu adalah PPK di masing-masing kecamatan di Kabupaten Pamekasan,” katanya, menjelaskan.
Sesuai dengan ketentuan, sambung Hamzah, pembentukan petugas P2DP untuk melakukan pemutakhiran data pemilih nantinya adalah panitia pemungutan suara (PPS) disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di desa itu.
“Jadi kalau misalnya di desa A sebanyak tiga TPS, maka petugas P2DP yang dibutuhan di desa itu adalah sebanyak tiga orang,” katanya, menjelaskan.
Kabupaten Pamekasan merupakan satu dari tiga kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur yang akan menggelar pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak pada 27 Juni 2018. Dua kabupaten lainnya adalah Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. (MADURAKU.COM-1)