MADURAKU.COM – Istri kedua anggota DPRD Pamekasan Hettik Selfia nampaknya harus berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah perempuan asal Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan sepada motor.
Perempuan berjilbab yang menjadi terkenal di media setelah melaporkan suaminya atas dugaan kasus kekerasan ini, justru dilaporkan warga bernama Rafiqi warga Jalan Veteran 10 nomor 3, Rt03, Rw04, Kelurahan Barurambat Timur, Pamekasan.
Hettik Selfia yang merupakan warga Dusun Kalianget Timur, Rt08, Rw02 Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget tersebut dilaporkan ke Mapolres Pamekasan oleh Rafiqi pada 11 Maret 2019.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP:TBL/100/IV/2019/JATIM/RES-PMK dijelaskan, bahwa pada hari Kamis 26 Juli 2018, sekitar pukul 09.00 WIB telah datang seseorang ke rumah pelapor saudara Muhammad Hadari (35) alamat Dusun Polai, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan bermaksud untuk pinjam sepeda motor untuk dipakai terlapor, Hettik Selfia.
Lalu pada Kamis 26 Juli 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor mengantarkan sepeda motor tersebut kepada terlapor di kos-kosan Pak Fadli di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Sepeda motor yang dipinjam Hettik itu Yahama Type 28D (MIO AL155) dengan nomor polisi M 4743 AU atas nama Nasrul Hidayat dengan noka: MH328D203AK506355 dengan nomor mesim: 28D1506575, tahun 2010 dan berwarna hitam.
Lalu belakangan pelapor mengetahui bahwa sepeda motor yang dipinjam Hettik Selfia itu dijual dan sampai sekarang tidak dilaporkan, sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
“Atas dasar itu, maka saya melaporkan apa yang telah terjadi pada diri saya, dan berharap polisi memproses kasus ini hingga tuntas,” kata Rofiqi. (PENAWARTA.COM)